![]() |
Proyek pengendalian banjir di Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Proyek pengendalian banjir di Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, diduga kuat disusupi kepentingan segelintir korporasi lewat politisasi anggaran. Sejak tahap perencanaan, pembangunan ini sudah menuai banyak pertanyaan.
Fakta di lapangan menunjukkan proyek ini menelan dana miliaran rupiah dari APBN melalui Kementerian PUPR
Pada 2023 dianggarkan Rp6,67 miliar, dikerjakan CV Cendana Indah (Sampang) dan pada 2024: Rp19,02 miliar, dilanjutkan PT Diatas Jaya Mandiri (Surabaya)
Anggaran miliaran tersebut alih-alih menuntaskan persoalan banjir, yang muncul justru banjir makin parah, tebing sungai longsor, dan kerusakan makin melebar tanpa penanganan maksimal.
Moh Iskil El Fatih, Koordinator Distrik Gerakan Mahasiswa Sumenep (Dewan Sumenep), menyoroti proyek ini sarat kejanggalan dan patut diawasi ketat.
“Ini proyek rakyat yang rasanya justru menguntungkan korporasi. Indikasi politisasi anggaran di sekitar RS BHC sudah tercium sejak awal. Ironisnya, rakyat malah menanggung risiko longsor dan banjir. Sementara pembangunannya hanya fokus di area rumah sakit,” kata Iskil, Kamis (29/6).
Ia mengingatkan, sejak awal pembangunan RS BHC pun sudah memantik protes, mulai dari Amdal hingga letak bangunan yang diduga merusak kontur sungai. “Dulu Komisi III DPRD keras bersuara, sekarang malah diam. Kalau dewan dan aparat tutup mata, kita siap turun ke jalan,” tegasnya.
Secara mekanisme, proyek ini wajib terbuka mulai dari perencanaan, tender, hingga pengawasan anggaran. Namun fakta di lapangan membuktikan banyak kejanggalan yang terkesan dibiarkan.
Iskil memastikan pihakanya tak akan berhenti mempertanyakan segala keganjilan tersebut. Terutama kepada seluruh pihak pemerintah dan semua stakeholder yang bertangung jawab. Jika ada penyelewengan terbukti, sambungnya, mereka siap mendorong aparat bertindak dan rakyat turun aksi jika perlu.
“Kalau terbukti menyeleweng, pelakunya bisa dijerat UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Rakyat jangan diam, kami siap mengawal sampai bersih. Sumenep bukan ladang basah bagi mafia proyek!” tutupnya.(ros)