-->

Daerah

Iklan


Penyidik Polres Sumenep Kembali Periksa 4 Kepala Desa Se-Kecamatan Arjasa

Portalindonesia.co
3/08/2019, 22:39 WIB Last Updated 2019-03-15T13:10:28Z
AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep


SUMENEP, Portalindonesia.co
Penyidik (Pidkor) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali memeriksa 4 dari 19 kepala desa (Kades) se Kecamatan Arjasa,  (6/3/2019).

Empat kepala desa asal Kecamatan Arjasa, dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.

"Sebagian ia (diperiksa)," kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep.

BACA JUGA: 

Soal APBDes, 7 Kades Se-Kecamatan Arjasa Diperiksa Penyidik Polres Sumenep


Menurut Heri, penyidik Pidkor Polres sumenep telah memeriksa sebanyak 11 dari 19 Kepala Desa di Kecamatan Arjasa. Mereka menjalani pemeriksaan secara bergantian, di ruang penyidik Pidkor.

"Tidak langsung meraton tidak, mungkin 4 Kades hari ini, (pemeriksaan) secara bergiliran dari total 19 kades," jelasnya.

Pemeriksaan tidak dilakukan secara maraton kata Heri, karena jumlah penyidik Pidkor di Polres Sumenep terbatas. Apabila diperiksa dalam waktu yang bersamaan, dikhawatirkan tidak maksimal.

"Secara bergantian, penyidik kita kan terbatas juga," tegasnya. (Fjr)

Komentar

Tampilkan

Terkini