-->

Daerah

Iklan


Wabup Sumenep : Program CSR Harus Bersentuhan Dengan Kepentingan Masyarakat

Portalindonesia.co
10/16/2019, 23:59 WIB Last Updated 2019-10-16T16:59:30Z
Acara Workshop CSR Kemigasan di Hotel Utami Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co- Para Kepala Desa, Ketua BPD serta para tokoh masyarakat untuk memprogramkan kegiatan Dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kebutuhan desa dan kepentingan masyarakat.

“Saya ingin fokus program CSR hendaknya jangan sekedar mengarah pada pembangunan infrastruktur semata, namun juga pemberdayaan masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, SH, pada Workshop CSR Kemigasan di Hotel Utami Sumenep, Rabu (16/10/2019).

Program CSR harus mengutamakan kepentingan masyarakat, alasannya Kabupaten Sumenep mempunyai tantangan besar, salah satunya saat ini adalah masalah kemiskinan, yang mencapai 20,16 persen.

“Untuk itu, program CSR migas mampu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, sehingga pihak terkait harus melakukan sinergi program dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Wakil Bupati Achmad Fauzi.

Wabup mengungkapkan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kontribusi CRS Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ada di Sumenep, dalam rangka menunjang pembangunan daerah di berbagai sektor, sehingga programnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadikan pengalaman CSR tahun lalu menjadi referensi untuk melakukan evaluasi atau sinkronisasi perencanaan kegiatan CSR migas di tahun-tahun selanjutnya, khususnya program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah kepulauan,” imbuh pengusaha muda sukses ini.

Ia menyatakan, saat ini ada empat perusahaan migas di Kabupaten Sumenep yang eksploitasi, yakni Kangean Energy Indonesia dengan wilayah kerja di perairan Pagerungan dan perairan Raas serta Santos Madura Offshore di perairan Giligenting.

"Sementara yang masih tahap ekplorasi yakni HCML di perairan Sapudi, Raas dan Giligenting serta Energi Mineral Langgeng di Desa Tanjung Kecamatan Saronggi,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Wabup Achmad Fauzi menambahkan, CSR Santos Oil tahun 2019 sebesar Rp1,3 miliar, dan CSR PT. Kangean Energi Indonesia Ltd, pada tahun 2019 sebesar Rp3,2 miliar, rinciannya Raas sebesar Rp1,58 miliar dan di Kecamatan Sapeken sebesar Rp1,62 miliar.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Herman Purnomo menambahkan, workshop CSR kemigasan dilaksanakan untuk semakin mengarahkan program CSR untuk mewujudkan pembangunan di daerah terdampak.

“Harapannya kegiatan tersebut melahirkan sinergi program yang terarah mulai pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 120 orang, terdiri dari utusan 3 Kecamatan terdampak, yakni Giligenting, Sapeken dan Kecamataan Raas serta pihak terkait lainnya (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini