-->

Daerah

Iklan


Cabuli di Kamar dan Ruang Tamu Komplek Gereja, Pendeta HL Ancam Korban: Jangan Ngomong ke Suamimu Nanti

Portalindonesia.co
3/10/2020, 10:51 WIB Last Updated 2020-03-10T03:51:08Z
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie kepada wartawan di Mapolda Jatim

SURABAYA, Portalindonesia.co - Bukan hanya berupaya akan melarikan diri, pendeta cabul berinisial HL ini juga mengancam kepada para korban pada saat kejadian (pemerkosaan) yang dilakukan di gedung area Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya.

"Bentuk paksaan dan ancaman dari pelaku HL, agar korban tidak melapor kepada siapapun. Seperti jangan ngomong orangtua, bahkan ke suamimu nanti," terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).

Dalam kasus ini, pendeta HL berusia 57 tahun itu memperkosa IW (26) yang merupakan jemaatnya sendiri di kompleks gereja yang berlokasi di Jalan Embong Sawo, Surabaya. Tak tanggung-tanggung, korban diperkosa sejak usia 12 tahun.

"Korban diperkosa di kamar pendeta HL dan di ruang tamu letaknya di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, namun masih satu area gereja," tandasnya.

Dari data dihimpun dilokasi, korban IW tengah mengalami depresi atas tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.

"Kami meluruskan tindak pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman," papar Pitra. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini