-->

Daerah

Iklan


Dituding Tidak Transparan, Kades Saur Saebus: Mekanisme dan Prosedur Sudah Kami Jalankan

Portalindonesia.co
7/11/2021, 16:05 WIB Last Updated 2021-07-11T09:05:31Z
Kantor Balai Desa Saur Saebus


SUMENEP, Portalindonesia.co- Moh. Saleh, Kepala Desa Saur-Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan tegas membantah tuduhan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum komunikasi Pemuda Saur (FKPS).


Kepala Desa Desa Saur-Saebus, Moh. Saleh mengaku sangat menyayangkan sikap kritik yang tidak berdasar dari mahasiswa yang tergabung dalam Forum komunikasi Pemuda Saur (FKPS), dirinya menganggap para mahasiswa tidak paham  mekanisme keperintahan yang ada di Desa.


"Harusnya sebelum melangkah terlalu jauh, pelajari terlebih dahulu baru mengkritik, kalaupun tidak tau sebaiknya nanya, karena saya sebagai Kades sangat terbuka kepada siapapun yang mau diskusi tentang Desa," ujarnya.


Saleh juga menjelaskan terkait tuduhan sejumlah mahasiswa, dirinya mengaku bingung ketika dituding tidak terbuka dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa yang ia nakodai.


"Saya sendiripun bingung atas tuduhan sejumlah mahasiswa yang menganggap Pemerintah Desa tidak terbuka, yang dianggap tidak terbuka dimana, wong semua mekanisme dan prosedur kami jalankan," ucapnya.


Lebih lanjut Saleh menjelaskan, bahwa pihak Desa sudah melaksanakan semua mekanisme dan prosedur peraturan Desa dan Pemerintah.


"Banner Anggaran Desa dan pengalokasian ADD dan DD, Musdus, Musdes, sosialisasi ke masyarakat, kordinasi ke para tokoh semuanya sudah kami lakukan, dan semuanya terdukumentasi dengan baik, jadi apanya lagi yang salah, pekerjaan juga kami lakukan sesuai aturan," tegasnya.


Menjawab tudingan kurangnya transparansi pada laporan pertanggung jawaban (LPJ), kata dia sangat tidak berdasar sama sekali.


"Semua laporan sudah kami laporkan pada Kecamatan Sapeken dan ke pemerintah pusat terkait kegiatan di Desa," tegasnya.


"Kan tidak mungkin saya laporkan kepada mahasiswa terkait kegiatan Desa secara keselurahan dan rinci, seperti ke DPMD sebagai atasan Desa karena tidak ada aturannya seperti itu, tapi kalau masyarakat ingin tahu kami persilahkan, bukan langsung koar-koar di media," sambungnya.


Saleh mengaku tidak mau ambil pusing terkait tuduhan tersebut, bahkan pihaknya mempersilahkan pihak Kecamatan dan DPMD Sumenep turun langsung mengecek setiap infrastruktur yang dibangun.


"Gini saja, kalau ada temuan para mahasiswa dilapangan yang mencurigakan laporkan saja, saya sendiri siap menghadapi itu, misalkan ada pembangunan jalan yang tidak sesuai anggaran, kalau tidak mau konfirmasi ke pemdes langsung saja laporkan," pungkasnya.


Menanggapi tuduhan sejumlah mahasiswa terkait tidak transparannya Desa Saur Saebus dalam pengelolaan ADD dan DD, Supardi sebagai Kabid DPMD Sumenep menjelaskan mekanisme  LPJ Desa.


"LPJ Desa tidak harus dilaporkan secara detail kepada masyarakat sebagaimana Desa memberikan LPJ nya ke DPMD," tegasnya melalui sambungan seluler, Jumat (9/7/2021).


Lebih lanjut Supardi menjelaskan, bahwa laporan Desa itu berjenjang dan semua instansi pengawas mengawasi, salah satunya Camat yang harus mengawasi kegiatan Desa.


"Desa sebagai pelaksana laporannya terlebih dahulu harus masuk ke kantor Kecamatan terlebih dahulu, selanjutnya baru ketingkat yang lebih tinggi, jadi semua sudah ada mekanisme yang mengatur dan harus dilaksanakan oleh pemerintah Desa," pungkasnya.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini