-->

Daerah

Iklan


Serapan Angggaran Kabupaten di Jawa Timur Rendah, Ini Respon Bupati Sumenep

Portalindonesia.co
7/24/2021, 18:17 WIB Last Updated 2021-07-26T03:02:09Z
Achmad Fauzi Bupati Sumenep


SUMENEP, Portalindonesia.co- Serapan anggaran 2021 di seluruh Kabupaten di Jawa Timur terbilang masih cukup rendah. Kabarnya, juga termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Padahal, masa anggaran sudah memasuki medio bulan ke tujuh


Akibatnya, berbagai kegiatan atau program banyak yang belum bisa terealisasi. Sehingga, belum bisa dinikmati masyarakat sebagai objek kegiatan. Meski ada sebagian program jalan, namun serapan anggarannya masih rendah, lantaran progres kegiatan di lapangan belum maksimal. ni juga terjadi di Kabupaten Sumenep. 


Terkait ini, bupati Sumenep Achmad Fauzi langsung memberikan respon. Menurutnya, serapan yang rendah itu bukan kesengajaan apalagi keteledoran dari pemerintah. Melainkan, karena ada beberapa perubahan sistem dan perubahan regulasi dalam merealisasikan anggaran daerah.  


Salah satunya, menurut dia, telatnya realisasi berawal dari perubahan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Dan, ini secara nasional memiliki dampak. "Karenanya pencairan kegiatan juga menjadikan terkendala. Kalau ini serentak se Indonesia, tidak hanya di Sumenep," katanya. 


Selain itu, sambung dia, adanya benturan Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PU (Permen PU) menyebabkan terlambatnya tender kontraktual. Otomatis, pencairan termin menjadi molor. 


"Sebenarnya saat ini sudah tender semua. Namun, pencairan atau serapan keuangannya kan tergantung kepada progress pekerjaan kontraktor. Kalau mereka cepat pekerjaanya, maka serapannya akan semakin besar," ucap suami Nia Kurnia ini. 


Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengungkapkan, adanya sejumlah OPD yang masih kosong pimpinannya dan hanya dijabat PLt (Pelaksana Tugas) juga menjadi kendala maksimalnya serapan anggaran. Faktor ini berkaitan dengan SDM (Sumber Daya Manusia). "Sementara bupati baru tidak bisa mengisi atau mutasi sampai 6 bulan setelah dilantik," tuturnya.


Otomatis juga, terang pengusaha sukses ini, menambah beban kerja. Beban kerja itu juga bermuara pada adanya perubahan SO (Struktur Organisasi) yang sampai saat ini belum terealisasi. "Masalah covid 19 yang menjadi pandemi juga menjadi penghambat terealisasi kegiatan yang bermuara pada rendahnya serapan," ungkap pria yang juga mantan Jurnalis ini.


Dengan fakta ini, Fauzi menegaskan, pihaknya meminta OPD untuk bekerja maksimal untuk mempercepat serapan anggaran dengan sisa enam bulan ke depan. "OPD harus mampu berpacu memaksimalkan serapan anggaran di sisa anggaran sebelum pelaksanaan PAK ini. Dengan meningkatkan kinerja" pungkasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini