-->

Daerah

Iklan


Kepala Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Jauhi Rokok Ilegal

Portalindonesia.co
10/19/2023, 20:19 WIB Last Updated 2023-10-19T13:19:03Z
Kepala Satpol pp sumenep A. Laili. M


SUMENEP, Portalindonesi.co- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran Rokok Ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam rangka memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau memakai cukai palsu diwilayah setempat.


Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.


"Segala pelanggaran di bidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai. Sehingga sinergi antar instansi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi tersebut nantinya,“ terangnya saat ditemui media.


Kemudian pada rapat koordinasi rencana Operasi bersama itu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam, beberapa waktu lalu menjelaskan tentang pelanggaran rokok ilegal baik bagi pembeli, penjual bahkan pengedar rokok tanpa cukai.


“Sesuai dengan UU Cukai No. 39 tahun 2007, kata Ari menjelaskan, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana,” tegas ari dalam materinya.


Kendati demikian, Ari juga menjelaskan, bahwa penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal.


“Dalam pelaksanaannya nanti kita tetap melakukan pemeriksaan secara humanis dan edukatif,” terang Ari. (ron) 

Komentar

Tampilkan

Terkini