-->

Daerah

Iklan


Dua Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP Saat Bercumbu di kamar Hotel

Portalindonesia.co
3/11/2019, 17:08 WIB Last Updated 2019-03-11T10:09:07Z
Kedua Pasangan Saat Diamankan Satpol PP Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur, Mengamankan dua pasangan bukan muhrim disalah satu kamar hotel, Senin (11/3/2019).

Wanita yang mengaku bernama Ririn asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi itu diketahui sedang berduaan dengan pria yang bernama Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango. Keduanya digrebek Satpol PP saat lagi bermesraan disalah satu kamar hotel sekitar pukul 09.55 Wib.

Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Fajar Santoso mengatakan saat diamankan keduanya diketahui sedang bercumbu mesra.

"Karena masih diluar nikah, kami amankan," katanya pada sejumlah media.

Kepala petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Ririn mengaku hanya dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

Bahkan Ririn ini sering diamankan Satpol PP saat melakukan razia.

"Perempuan ini (Ririn) sudah 4 kali kami amankan, mayoritas setiap yang ngamar dengan dia itu bookingnya antara Rp.150 sampai Rp.200," ujarnya.

Fajar menyebut, setiap kali dilakukan penggrebekan, Ririn beralasan melakukan pekerjaan haram itu karena menjadi tulang punggung keluarga. Ririn juga mengaku menafkahi empat orang anak yatim di rumahnya. Saat terkena razia, dia mengaku akan berhenti.

"Pernah suatu waktu sampai saya juga ikut membantu memberikan uang seadanya," tegasnya.

Namun, Fajar juga tidak bisa melakukan toleransi lagi. Sebab Ririn sudah ke empat kalinya tertangkap basah ngamar dengan lelaki yang bukan muhrim. Sehingga, pihaknya mau tidak mau akan mengusahakan untuk segera menikah.

"Kita usahakan menikah. Janjinya itu bulan Maret sekarang dia akan menikah. Jadi kita akan nikahkan saja," tandasnya.(fjr)

Komentar

Tampilkan

Terkini