-->

Daerah

Iklan


Dihadapkan Satpol PP, Wanita Ini Ngaku Sekali Kencan 200 Ribu

Portalindonesia.co
3/11/2019, 17:19 WIB Last Updated 2019-03-28T04:09:30Z
Kedua Pasangan Bukan Muhrim Saat Diamankan Satpol PP Sumenep. (Foto Istimewa)

SUMENEP, Portalindonesia.co - Wanita yang mengaku bernama Ririn asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi itu diketahui sedang berduaan dengan pria yang bernama Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango. Keduanya digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep saat lagi bercumbu dan bermesraan disalah satu kamar hotel sekitar pukul 09.55 Wib. Senin (11/3/2019).

Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Fajar Santoso mengatakan saat diamankan keduanya diketahui sedang bercumbu mesra.

"Karena masih diluar nikah, kami amankan," katanya pada sejumlah media.

Kepala petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Ririn mengaku hanya dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

Bahkan Ririn ini sering diamankan Satpol PP saat melakukan razia.

"Perempuan ini (Ririn) sudah 4 kali kami amankan, mayoritas setiap yang ngamar dengan dia itu bookingnya antara Rp.150 sampai Rp.200," ujarnya.

Fajar menyebut, setiap kali dilakukan penggrebekan, Ririn beralasan melakukan pekerjaan haram itu karena menjadi tulang punggung keluarga. Ririn juga mengaku menafkahi empat orang anak yatim di rumahnya. Saat terkena razia, dia mengaku akan berhenti.

"Pernah suatu waktu sampai saya juga ikut membantu memberikan uang seadanya," tegasnya.

Namun, Fajar juga tidak bisa melakukan toleransi lagi. Sebab Ririn sudah ke empat kalinya tertangkap basah ngamar dengan lelaki yang bukan muhrim. Sehingga, pihaknya mau tidak mau akan mengusahakan untuk segera menikah.

"Kita usahakan menikah. Janjinya itu bulan Maret sekarang dia akan menikah. Jadi kita akan nikahkan saja," tandasnya. (Fjr)

Komentar

Tampilkan

Terkini