-->

Daerah

Iklan


Merasa Ditelantarkan, RSUD H. Moh Anwar Sumenep Digugat Keluarga Pasien

Portalindonesia.co
4/15/2019, 11:56 WIB Last Updated 2019-04-15T04:56:18Z
Deki Irawan, selaku kuasa Hukum keluarga pasien saat menunjukkan bukti laporan


SUMENEP, Portalindonesia.co -Didik (36) Warga Desa Palongan, Kecamatan Bluto keluarga atau anak dari Pasien mengeluhkan atas pelayanan RSUD H. Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pasien atas nama Mukmin (54) warga desa Palongan, kecamatan Bluto. Setelah di diagnosa dari pihak Rumah Sakit untuk dirujuk ke Rumah Sakit Surabaya. Pihak keluarga, kecewa karena merasa tidak nyaman dan ditelantarkan oleh pihak RSUD Setempat.

"Kami merasa tidak nyaman atas pelayanan RSUD H. Moh. Anwar. Pada jam 5 sore, kami siap untuk berangkat dirujuk ke Surabaya. Namun, hingga jam 23.00 malam kami baru berangkat dari Sumenep menuju Surabaya. Pelayanan administrasi yang bertele-tele, membuat semua pihak keluarga kami panik. Saat ini pasien sudah dioperasi di Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya," Kata didik. Senin (15/4/2019).

Didik mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kuasa Hukumnya.

Deki Irawan, selaku kuasa Hukum keluarga pasien mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.

"Kami sudah lakukan somasi pada pihak RSUD. H. Moh Anwar Sumenep. Dan kami segera akan layangkan gugatan ke pengadilan. Ini bukan main-main, ini persoalan jiwa," Pungkasnya.

Sementara Kepala Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) RSUD Moh Anwar Sumenep Vinda S. Basri didampingi Herman Wahyudi menyampaikan, Jika secara prosedur, keluhan dari pihak pasien, seharusnya melalui IPP terlebih dahulu. Hingga saat ini, IPP masih belum menerima laporan terkait keluhan dari keluarga Pasien.

"Jika pihak keluarga pasien tanpa kordinasi dengan IPP dan langsung melayangkan gugatan, monggo kami persilahkan" Tukas Vinda S. Basri. (Fjr).

Komentar

Tampilkan

Terkini