-->

Daerah

Iklan


Perkosa Stafnya Sendiri di Sofa Kantor, Oknom Advokat di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Portalindonesia.co
6/13/2019, 11:50 WIB Last Updated 2019-06-14T05:44:09Z
Korban EDS Inisial Didampingi Kuasa Hukumnya Saat Melaporkan Ke Polisi 


SURABAYA, Portalindonesia.co - Nama advokat kembali tercoreng. Kali ini seorang staff advokat di Surabaya diduga diperkosa oleh bosnya sendiri. Korban berinisial EDS melaporkan bosnya sendiri ke Polisi.

Diketahui, bos yang dilaporkan EDS ini seorang pengacara juga sekaligus Ketua Umum (Ketum) salah satu organisasi Advokat berkantor di Jalan Pandegiling Surabaya. Dia adalah PS (Inisial).

Pada awak media, EDS didampingi oleh kuasa hukumnya, Firman Poldes dan Abdul Malik. Dalam pengakuannya, EDS mengaku diperkosa oleh PS sekitar pukul 16.00 WIB setelah dia mandi.

“Saya biasa mandi kalau kerja lembur, kalau tidak lembur ya tidak mandi,” ujar EDS di kantor Advokat Rakhmat Santoso and Partner di Jalan Prambanan No 5 Pacar Keling, Surabaya, Kamis (13/6/2019).

EDS menyebut, selain diperkosa dia juga diancam akan dibunuh apabila menceritakan hal ini ke orang lain.

“Saya dipegang ditarik (paksa), saya sempat menolak (memberontak) tapi tenaga saya kalah dengan tenaganya. Pada saat melalukan perkosaan itulah, dia mengancam saya akan dibunuh apabila menceritakan ke orang lain,” terang EDS.

Ia juga  mengatakan bahwa pada saat itu dibungkam oleh PS, sempat tidak bisa bernafas.

“Hidung saya juga dibungkam, sampai sulit untuk nafas. Waktu itu disofa ruangan tengah,” katanya, dengan meneteskan air mata.

Setelah melakukan pemerkosaan, PS kemudian menyuruh EDS untuk membeli pil anti hamil namun pil tersebut tidak diminum oleh EDS.

Dengan adanya hal tersebut, EDS mencoba melaporkan dikepolisian Polrestabes Surabaya, Namun ditolak dengan alasan disuruh meminta surat pernyataan kepada PS.

“Sehari setelah kejadian saya sudah lapor polisi tapi disuruh minta surat pernyataan dari PS,” ujarnya.

Namun pada laporannya yang ke dua kali dengan didampingi kuasa hukumnya, akhirnya laporan diterima dengan nomor LP/B/513/V/RES/1.4/2019/JATIM/RESTABES SBY. Pada Rabu, 29 Mei 2019, sekitar pukul 18.15 WIB.

Sementara, kuasa hukumnya EDS, Abdul Malik berpesan kepada kepolisian agar menerima laporan setiap orang yang hendak lapor juga berharap kepada pengadilan tinggi jangan asal sumpah lowyer.

“Ya kepolisian harusnya menerima laporan siapapun itu. Kita belum menerima hasil visumnya, yang pasti ada bukti celana dalam yang berceceran sperma dan darah,” ujarnya.

Sementara terlapor dalam kasus ini PS mengaku melaporkan balik EDS ke Polda Jatim dengan dugaan membuat laporan palsu, selain itu PS juga melakukan upaya hukum menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena telah mencemarkan nama baiknya. PS pun membantah keras apa yang dituduhkan EDS kepadanya.

Menurut PS, apa yang disampaikan EDS adalah tidak benar sama sekali hal itu bisa dilihat berbeda-bedanya cerita yang disampaikan Bunga kepada media.

Sebelumnya di sebuah media kata PS, EDS menyebut bahwa waktu kejadian adalah pukul 14.00 WIB kemudian di media yang lain, EDS bilang kejadian pukul 16.00 WIB.

“Dia bilang mandi dulu pada jam 2 siang, nggak wajarlah orang Indonesia mandi jam 2. Selain itu juga dia mandi pada saat kerja, dan dia juga tidak membawa peralatan mandi. Kok bisa berubah-ubah kejadiannya,” ujar PS dalam sambungan teleponnya, Kamis (13/6/2019).

Kejanggalan lain menurut PS adalah EDS mengaku disuruh membeli pil KB. PS pun mempertanyakan kenapa waktu itu EDS tidak teriak.

Terkait pengakuan EDS yang ketakutan karena diancam oleh PS akan dibunuh apabila menceritakan ke orang lain, PS membantah hal itu.

Saat itu kata PS, dia sedang mengerjakan pledoi dan ada sekitar 65 kertas yang harus difotokopy menjadi enam bandel. Untuk itulah, PS menyuruh EDS untuk datang ke kantor.

“Pada saat kejadian, isteriku dan anakku itu datang mengantar makanan, bahkan ketemu Bapaknya (Bunga) yang menjemput dia dan saya bilang ke Bapaknya, sory ya bos saya tidak bisa menemani karena saya sedang sibuk,” ujar PS.

PS menambahkan pada Senin (27/5/2019) atau sehari setelah kejadian, EDS masih masuk kerja dan mengurusi berkas-berkas tersebut.

“Kalau dia mengaku takut, mestinya dia kan ga masuk kerja. Trus pas hari Minggunya atau oas kejadian, dia juga ada live di facebooknya,” ujar PS.

Terkait kepemilikan senjata api yang diungkap EDS, PS menilai pernyataan tersebut tidak singkron. Karena EDS menyatakan melihat senjata api di atas meja, dan di sisi lain menyatakan melihat di laci.

Terkait barang bukti yang berupa BH yang sobek dan celana dalam yang ada spermanya, PS menilai bahwa barang bukti tersebut direkayasa oleh EDS karena sebelumnya dia pernah menyatakan bahwa semua barang bukti sudah dicuci.

“Kalau sekarang ada BH yang sobek, dan CD yang ada spermanya berarti itu disobek sendiri sama mereka,” ujarnya.

PS menyebut bahwa ada tujuan ingin mencermarkan nama baiknya dibalik laporan EDS ini. Namun pihaknya masih mencari, siapa orang dibalik semua ini.

Kontributor: Adi
Komentar

Tampilkan

Terkini