-->

Daerah

Iklan


Kasus MeMiles, Artis Eka Deli Mardiana Penuhi Panggilan Polda Jatim

Portalindonesia.co
1/13/2020, 19:33 WIB Last Updated 2020-01-13T12:33:22Z
Kasus MeMiles, Artis Eka Deli Mardiana Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim


SURABAYA, Portalindonesia.co - Eka Deli Mardiana alias EDM, menjadi artis pertama yang memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong MeMiles.

Dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana setelah cokelat muda, artis kelahiran Kota Surabaya langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat itupun juga, Eka Deli Mardiana yang diperiksa sebagai saksi ini memilih tak banyak bicara saat dikonfirmasi awak media. "Saya dipanggil sebagai saksi. Setelah pemeriksaan saja (wawancaranya) ya," kata Eka, Senin (13/1/2020).

Terkait diperiksanya satu dari empat publik figur yang memenuhi panggilan penyidik tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Proses penyidikan yang dilakukan oleh direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, beberapa publik figur sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yang hadir, inisial ED memenuhi panggilan penyidik," papar Trunoyudo.

Diketahui sebelumnya, ada empat nama artis akan dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim adalah ED, MT, AN dan J. Keempat artis dipanggil karena diketahui menjadi anggota MeMiles yang diungkap Polda Jatim. Bahkan mereka diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.

ED dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro dan J mengarah kepada artis jebolan Indonesian Idol, yakni Judika.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.

"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki usai merilis sitaan uang ratusan miliar dari MeMiles di Gedung Patuh Polda Jatim.

Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.

"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.

Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.

Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.

Kekinian, seluruah uang hasil sitaam telah disimpan di rekening barang bukti (Barbuk) Polda Jatim. Dari jumlah uang yang disita, diperkirakan masih ada Rp500 miliar lebih yang masih belum terselamatkan. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini