-->

Daerah

Iklan


Bupati Sumenep Resmikan Mall Pelayanan Publik

Portalindonesia.co
8/02/2019, 18:41 WIB Last Updated 2019-08-02T11:41:37Z
Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si Bupati Sumenep, Saat Meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI)


SUMENEP, Portalindonesia.co- Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI). Jumat (2/8/2019).

Dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) itu ada sebanyak 100 jenis pelayanan dari berbagai instansi terkait yang siap melayani masyarakat paling ujung timur pulau madura ini.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep menyampaikan, Mall Pelayanan Publik adalah bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

"Sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya di mall itu,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep, Jumat (02/08/2019).

Bupati berharap, pihak terkait yang terlibat di Mall Pelayanan Publik itu harus membangun konektifitas antar instansi untuk memberikan kecepatan layanan, bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.

“Pelayanan di mall itu jangan sebatas jam kerja hingga sore, namun sampai malam hari pukul 21.00 WIB, begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di MMP,” tutur Bupati dua periode ini.

Ia menyatakan, Pemerintah Daerah juga ingin mengembangkan pelayanan di MPP, tidak hanya sebanyak 100 pelayanan, sebab masih ada instansi yang masih belum bergabung di MPP itu.

Kendala untuk menampung instansi/lembaga pelayanan di MPP, dikarenakan kondisi gedung MPP atau GNI sebelumnya memang sangat terbatas, hanya mampu menampung 13 instansi atau lembaga, dengan 100 jenis layanan.

“Kami berupaya pada tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi/lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan masyarakat,” pungkasnya
Komentar

Tampilkan

Terkini