-->

Daerah

Iklan


KPK Tebang Pilih Dalam Penegakan Kasus Korupsi, PC PMII Sumenep Luruk Kantor DPRD

Portalindonesia.co
9/20/2019, 11:57 WIB Last Updated 2019-09-20T05:50:36Z
Ratusan Mahasiswa PC PMII Sumenep Saat Melakukan Orasinya di Gedung DPRD Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ngeluruk kantor Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

Mereka bejalan kaki mulai dari Taman bunga menuju kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya mengenai persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga tebang pilih dan tidak profesional dalam menangani kasus korupsi.

Mereka menilai KPK sudak tercemar oleh politik kotor, yang mana KPK tidak lagi menjadi lembaga profesional, independen, yang berakibat lembaga antisuruh tersebut keris kepercayaan publik

"KPK terindikasi telah dicemari oleh penumpang gelap, tangan rakus, dan seakan menjadi menjadi kepanjangan tangan dari orang - orang yang berkepentingan, ini akan berdampak pada proses penegakan hukum yang tidak adil, jujur, dan timbang pilih, penegakan menurut selera politik," Kata ketua PC PMII Sumenep Suryadi saat orasi didepan kantor DPRD setempat.

Suryadi mencontohkan persoalan kasus seperti mangkraknya kasus Bank Century yang harusnya menyeret beberapa nama, karna Pra-peradilan PN JAKSEL menerbitkan surat pada KPK, tertanggal 9 april 2018 untuk segera menetepkan tersangka baru. Dalam kurun waktu 1,5 tahun.

"Sekarang, kasus itu tidak ada kejelasan. Dari ini KPK terkesan tidak serius pada kasus kasus korupsi besar," tudingnya.
 
Tidak hanya itu, Kasus mangkraknya E-KTP. Dari sekian banyak nama yang terlibat dari kasus ini, pengakuan setnov sebagai terdakwa, tidak semuanya diproses, seperti menyebut nama puan maharani,

"Kasusnya terhenti, tidak diproses dan tidak dinaikkan. Kelembagaan KPK seperti tebang pilih dan tidak serius dalam menangani kasus perkara. Beberapa kasus besar juga PT. GARUDA INDONESIA dan BLBI," terangnya.

Belum lagi pimpinan KPK mengeluarkan statement yang mengacaukan publik. Soal mandat  akan dilimpahkan pada presiden, itu tidak ada kamusnya dalam aturan. Ini menimbulkan kotradiksi, kegaduhan publik. Cacat secara etis, Kesimpang-siuran ini memuncak-panas saat ada tiga pimpinan KPK statement menyerahkan mandat pada presiden, yang secara otomatis anggota komisioner berkurang dan tersisa dua orang.

"Pada kekosongan anggota ini, KPK tetap menjalankan dan menaikkan beberapa kasus. Ini kejanggalan yang paripurna," Ungkapnya.

Oleh karena itu, PC PMII Sumenep memandang perlu meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep agar KPK tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, menyelesaikan kasus lama di KPK, serta KPK harus bersih dari penumpang gelap.

“Jangan sampai KPK jadi biang kerok kekacauan negeri ini,” tandasnya.

Ketua Sementara DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mendukung penuh tuntutan para aktivis tersebut. Bahkan Hamid mengaku semua aspirasi tersebut akan dibawa ke Jakarta guna sebagai masukan evaluasi KPK ke DPR RI dan ke Presiden Jokowi.

Wakil Pimpinan Sementara DPRD Sumenep, Indra Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya juga tidak mau apabila KPK hanya dimiliki oleh yang berpenguasa saja.

“KPK harus independen. Tidak boleh ada kepentingan dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya. (Fjr).

Komentar

Tampilkan

Terkini