Ribuan Mahasiswa Saat Berjalan Kaki Menuju Kantor DPRD Sumenep |
Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Sumenep ini, berjalan kaki menuju kantor DPRD setempat untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), UU KPK yang baru disahkan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
Pantauan media dilokasi, dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman dan kritikan terhadap wakil rakyat, Hingga berita ditulis, para mahasiswa masih melakukan orasi di depan kantor DPRD Sumenep