-->

Daerah

Iklan


Tolak RUU KUHP, Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep

Portalindonesia.co
9/26/2019, 10:50 WIB Last Updated 2019-09-26T23:01:08Z
 Ribuan Mahasiswa Saat Berjalan Kaki Menuju Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co- Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, di jalan Trunojoyo, Kamis (26/9/2019).

Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Sumenep ini, berjalan kaki menuju kantor DPRD setempat untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), UU KPK  yang baru disahkan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Pantauan media dilokasi, dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman dan kritikan terhadap wakil rakyat, Hingga berita ditulis, para mahasiswa masih melakukan orasi di depan kantor DPRD Sumenep
Komentar

Tampilkan

Terkini