-->

Daerah

Iklan


Regina Idol Diperiksa Polda Jatim, Terkait Kasus Investasi MeMiles

Portalindonesia.co
1/27/2020, 21:15 WIB Last Updated 2020-01-27T14:15:48Z
Regina Idol Diperiksa Polda Jatim, Terkait Kasus Investasi MeMiles

SURABAYA, Portalindonesia.co - Masih dengan serangkaian pemeriksaan saksi dari sejumlah publik figur ibu kota maupun lokal, bahkan nama cucu mantan Presiden, Soeharto terseret dalam pusaran kasus penipuan investasi bodong MeMiles. Hari ini, Senin (27/1/2020), giliran penyanyi Regina Ivanova Polapa datang ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Tanpa banyak berkomentar, Regina dengan memakai setelan putih bergaris langsung masuk ke ruang penyidik. Sesekali melempar senyuman kepada awak media yang menunggunya.

Perlu diketahui, sesuai panggilan yang diagendakan penyidik penyanyi kelahiran Jakarta diperiksa pekan lalu, namun diundur karena berhalangan datang. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Balai Wartawan Polda Jatim.

"R itu harusnya dipanggil pada pekan lalu, konfirmasi hari ini tiba statusnya untuk pemenuhan kebutuhan penyidik sebagai saksi," katanya, Senin (27/1).

Sebelum Regina, penyidik juga sudah meminta keterangan kepada sejumlah selebriti yakni Ello, Pinkan Mambo hingga Tata Janeeta mengenai kasus tersebut.

Kasus investasi bodong MeMiles yang diungkap Polda Jatim sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan alias KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, Martini Luisa alias dokter Eva (54) yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi Prima Hendika alias PH (22) yang berperan sebagai IT dan terbaru bernama Sri Wiwit alias SW yang berperan sebagai pengatur reward.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, puluhan unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini