-->

Daerah

Iklan


Terima Reward 2 Mobil Mewah Dari MeMiles, Istri Ari Sigit Diperiksa

Portalindonesia.co
1/27/2020, 21:20 WIB Last Updated 2020-01-29T12:29:35Z
Istri Ari Sigit Usai Diperiksa Polda Jatim

SURABAYA, Portalindonesia.co - Selain penyanyi Regina Ivanova Polapa yang diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles, sebelumnya istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit, bernama Frederica Francisca Callebaut juga datangi Polda Jatim, Senin (27/1/2020).

Serupa dengan suami yang lebih dulu diperiksa, wanita akrab dipanggil Rika dipanggil penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi.

Baju hitam, dan kacamata warna cokelat dikenakan Rika saat tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.25 WIB. Bersama tim kuasa hukumnya, dia masuk ruang penyidik.

Ketika disinggung dirinya diperiksa terkait top up sejumlah uang serta mendapatkan reward dua unit mobil mewah, Rika tidak banyak berkomentar.

"Iya soal itu (top up). Dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik saya datang," kata Rika kepada wartawan di loby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, (27/1).

Kasus investasi bodong MeMiles yang diungkap Polda Jatim sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan alias KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, Martini Luisa alias dokter Eva (54) yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi Prima Hendika alias PH (22) yang berperan sebagai IT dan terbaru bernama Sri Wiwit alias SW yang berperan sebagai pengatur reward.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, puluhan unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini