-->

Daerah

Iklan


Gegara Narkoba, Warga Bluto Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

Portalindonesia.co
2/25/2020, 15:12 WIB Last Updated 2020-02-25T08:13:16Z
Kedua Pelaku Saat Diamankan Satreskoba Polres Sumenep


SUMENEP, Portalindonesia.co- Inisial EE (40) Warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan ditangkap Satreskoba Polres setempat bersama seorang rekannya. Senin (23/2/2020) malam.

Informasi yang beredar, kedua budak sabu tersebut diamankan korps baju coklat di salah satu rumah di Desa Aengbaja Raja, saat asyik mengkonsunsi sabu sabu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Jaiman membenarkan peristiwa penangkapan pelaku barang haram tersebut, namun prihal data lengkap mantan Kapolsek Dungkek ini meminta untuk mengkonfirmasi ke bagian humas.

"Iya benar, tadi malam itu kejadiannya. Untuk data lengkap silahkan langsung ke Humas ya," terangnya.

Saat ini, kedua budak sabu tersebut telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat. "Pelaku kita amankan di Rutan Polres," tukasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dihubungi terpisah melalui sambungan telepon belum bisa memberikan konfirmasi, AKP Widi beralasan masih ada kegiatan.

"Masih ada kegiatan mas, sedang mendampingi pak Kapolres, nanti ya," singkatnya. (Jar)
Komentar

Tampilkan

Terkini