-->

Daerah

Iklan


Hasil Penggeledahan, Penyidik KPK Sita Dokumen Sebanyak Tiga Koper

Portalindonesia.co
2/25/2020, 16:00 WIB Last Updated 2020-02-25T15:10:49Z
Hasil Penggeledahan, Penyidik KPK Sita Dokumen Sebanyak Tiga Koper

SURABAYA, Portalindonesia.co - Sekitar pukul 16.40 WIB, penyidik KPK terlihat keluar dari lobby kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners dengan membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisikan dokumen.

Saat menuju ke mobil saat membawa tiga koper dan kardus memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media yang sedang menunggu di Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners Jalan Prambanan No. 5 Pacar Keling Surabaya itu. Penggeledahan itu terbilang cukup singkat, dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.40 WIB.

Petugas Kepolisian terus mengawal penyidik KPK yang hendak meninggalkan area penggeledahan sampai mobil Toyota Innova warna hitam sebanyak 6 unit.

"Minggir, minggir," kata petugas keamanan pada wartawan petugas KPK keluar dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners, Selasa (25/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan itu dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Selain itu, pemilik kantor itu juga masih ada hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini