-->

Daerah

Iklan


Culik Anak Majikan Warga Asal Malaysia, Pasutri di Pasuruan Ditangkap Polisi

Portalindonesia.co
3/12/2020, 08:18 WIB Last Updated 2020-03-12T01:18:13Z
Culik Anak Majikan Warga Asal Malaysia, Pasutri di Pasuruan Ditangkap Polisi

SURABAYA, Portalindonesia.co - Pasangan suami istri (pasutri), Solikin dan Anita, warga asal Pasuruan diamankan oleh petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, atas dugaan melakukan tindak penculikan seorang anak berusia tiga tahun, warga negara Malaysia.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pasutri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak.

"Anak yang merupakan warga Malaysia itu dibawa kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020)

Kedua tersangka saat mencuri anak majikannya itu dengan alasan meminjam sang anak sebagai 'pancingan', karena selama tujuh tahun menikah, mereka tak kunjung diberi keturunan.

"Keduanya dapat membawa lari sang anak lantaran saat di Malaysia mereka lah yang mengasuhnya. Sehingga, saat dibawa pergi, kedua orangtua sang anak tidak curiga," tambahnya.

Kasus pencurian terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Desember 2019 lalu. Kemudian pihak PDRM berkoordinasi dengan KBRI Indonesia.

"Warga Negara Malaysia ini mengadu ke PDRM dan diteruskan ke KBRI. Dan KBRI kemudian Hub Inter dan berkirim surat bahwa anaknya dibawa oleh WNI yang mana ada di Pasuruan. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim," jelas Kapolda Luki Hermawan.

Saat ditangkap, tersangka Solikin sempat menolak jika dirinya disebut sebagai penculik. Karena dia merasa sebelumnya telah izin pada orang tua korban untuk membawanya ke Indonesia. Namun, saat hendak kembali ke Malaysia, visanya telah diblokir. Sehingga tidak bisa mengembalikan si anak.

Saat dikonfirmasi mengapa nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi oleh orangtua si anak, Solikin mengaku sengaja memblokirnya lantaran dia sakit hati karena kerap dimaki oleh mereka.

"Saya sering dimaki-maki (oleh orang tua si anak)," katanya.

Perbuatan dua tersangka ini disangkakan sesuai tentang Undang-undang perlindungan anak. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini