-->

Daerah

Iklan


Selama Masa New Normal di Surabaya Raya, Polda Jatim Kirim Ribuan Personel

Portalindonesia.co
6/09/2020, 23:24 WIB Last Updated 2020-06-09T16:24:58Z
Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran

SURABAYA, Portalindonesia.co - Memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru Surabaya Raya, meliputi tiga wilayah diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sampai 14 hari kedepan, Polda Jawa Timur libatkan 1.600 personel.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, ribuan personel tersebut akan dilibatkan untuk mengawal new normal setelah penerapam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya ini dinyatakan berakhir, pada Hari Senin, 8 Juni 2020 kemarin.

"Sebanyak 1.600 personel ini diterjunkan di tiga daerah. Untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya bisa tetap berjalan," kata Fadil saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (9/6/2020).

Fadil menambahkan, personel yang dilibatkan tersebut nantinya akan disebar di sejumlah lokasi vital keramaian dan Kampung Tangguh Semeru. Berbeda dengan sebelumnya, di titik pemeriksaan yang semula banyak di jalan-jalan, kini lebih dikuatkan di tingkat RT/RW.

"Kemudian nanti juga ada yang namanya kawasan industri, pasar tangguh," tambah Jenderal dua bintang ini.

Masih kata Kapolda Fadil Imran, ribuan personel lebih difokuskan intensif untuk patroli guna memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh semua pihak.

Operasi pendisiplinan ini dikomandani Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim sebagai wakilnya.

"Pendisiplinan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempraktikkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. Nanti juga ada patroli, tapi kita imbau, persuasif, edukatif, humanis, dan solutif," ujarnya.

Menurut Irjen Fadil, protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar masyarakat produktif dan sehat selama pandemi COVID-19 belum selesai.

"Kalaupun ada penegakan hukum, itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif, karena ini kan bukan pelanggran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi, harus solutif karena orang kan cari makan, jadi harus humanis dan solutif," ujarnya.

Perlu diketahui, tiga daerah di Surabaya Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB dan memutuskan menjalankan masa transisi selama 14 hari mendatang menuju normal baru.

Alasan utama tak diperpanjangnya PSBB ialah kondisi ekonomi masyarakat. Kendati begitu, ketiga daerah tetap akan mengetatkan protokol kesehatan. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini