-->

Daerah

Iklan


BK Sebut Kedisiplinan Anggota DPRD Sumenep Meningkat

Portalindonesia.co
7/20/2020, 22:33 WIB Last Updated 2020-07-20T15:33:24Z
Ketua BK DPRD Sumenep, Samioeddin

SUMENEP, Portalindonesia.co- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menilai tingkat kedisiplinan anggota legislatif di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura kian membaik.

Salah satu indikator kedisiplinan ini, yaitu soal tingkat kehadiran wakil rakyat disetiap rapat paripurna. Dari waktu ke waktu, persentase kehadiran anggota legislatif pada rapat paripurna cenderung meningkat.

Diketahui, jumlah Anggota DPRD Sumenep sebanyak 50 orang. Saat ini, setiap rapat paripurna kehadiran anggota legislatif ini selalu berkisar diantara 75 hingga 80 persen. Bahkan, bisa lebih dari itu.

"Jika melihat tingkat kehadiran khususnya pada sidang paripurna DPRD Sumenep, kehadiran anggota normal sekitar 40 orang lebih dan lainnya ada yang izin, namun juga ada satu dua orang yang tanpa izin," kata Ketua BK DPRD Sumenep, Samioeddin.

Hal ini, berjalan lurus dengan upaya yang dilakukan BK untuk memperbaiki kinerja legislatif. Salah satu upaya itu, dilakukan dengan pendekatan pendekatan personal pada setiap anggota.

Politisi PKB itu mencontohkan, pendekatan personal itu, ketika ada Anggota DPRD Sumenep yang tidak hadir ke paripurna tiga kali berturut-turut, maka akan dimonitor oleh BK. Jika enam kali tidak hadir tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi.

Selain itu, Samioeddin menyadari anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga diperlukan pendekatan politik dengan metode pendekatan pendidikan politik juga dilakukan. Kata Samioeddin, pendekatan ini seperti dialog tentang kendala ketidak hadiran anggota legislatif tersebut.

"Saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti itu seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif," tambahnya.

"Anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep agar selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor," sambungnya.

Terbaru, pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang Penyampaian Laporan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan hari ini, Senin (20/07), dari 50 Anggota Dewan, anggota yang hadir 38 orang dan tidak hadir 12 orang, dengan rincian 5 orang izin, dan 7 orang tanpa keterangan. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini