-->

Daerah

Iklan


Selama Ops Sikat Semeru 2020, Polrestabes Surabaya Ungkap 479 Kasus

Portalindonesia.co
7/21/2020, 19:09 WIB Last Updated 2020-07-21T12:09:04Z
Para Pelaku Saat Diamankan Polisi

SURABAYA, Portalindonesia.co - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengapresiasi Tim Satreskrim Polrestabes beserta Polsek jajaran ungkap 479 kasus, dan mengamankan 381 pelaku tindak kejahatan jalanan selama Operasi Sikat Semeru 2020 berlangsung.

Dalam rilis digelar di Gedung Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Isir menjelaskan selama 12 hari di bulan Juli ini Operasi Sikat Semeru 2020, dari 15 kasus menjadi target operasi (TO) berhasil diselesaikan anggota Satreskrim. Bahkan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) masih meningkat.

"Dari hasil Ops Sikat Semeru 2020 selama 12 hari dilaksanakan, ada 15 target operasi, alhamdulillah berhasil diselesaikan anggota Satreskrim beserta Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Sebanyak 381 tersangka ini masih didominan kasus 3C," kata Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (21/7/2020).

Tersangka dari kasus 3C, Isir membeberkan jika dirinci ada 210 kasus Curat, Curanmor ada sekitar 135 kasus dan 98 kasus Curas. Sedangkan kasus lainnya disusul kasus premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

"Dari total keseluruhan pelaku yang diringkus, dua orang pelaku telah kami melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati). Dua pelaku itu merupakan sindikat kasus pencurian rumah kosong dengan pemberatan di 7 lokasi Kota Surabaya," beber Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

Lanjut Kapolrestabes Isir, selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Diantaranya 4 unit mobil, 101 unit motor, 116 ponsel, 2 buah laptop, 2 TV, 1 buah kipas angin, 2 magic com, 1 kompor gas, 1 bor listrik, 8 gelang emas, 3 untai kalung, 2 buah senpi, 101 amunisi, 3 bondet, 33 bilah, 1 softgun, 8 STNK, 3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 3 nota pembelian, sepeda gayung sebanyak 6 unit, 16 kunci T, 13 kunci palsu, 4 kunci pas, 7 buah anak kunci, 2 buah kunci magnet, kunci L 4 buah, Uang tunai senilai Rp 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).

Beserta barang bukti lainnya. Terdiri dari 29 tas, 14 dompet, 53 buah accu, 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 gunting baja, 1 tang, 21 koli vapor, 2 buah obeng 8 sepatu, 7 rekaman CCTV dan sabu-sabu.

Kendati sampai saat ini, dari hasil ungkap kasus melalui Ops Sikat Semeru 2020 Polrestabes Surabaya kembali mengukir prestasi baru dalam menekan gangguan Kamtibmas dan mempertahankan suasana kondusif, mengingat menjelang pelaksanaan Pilkada/Pilwali di Kora Surabaya. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini