-->

Daerah

Iklan


Tolak RUU HIP, Ormas FPI Demo Kantor DPRD Sumenep

Portalindonesia.co
7/10/2020, 18:35 WIB Last Updated 2020-07-13T08:54:45Z
Tolak RUU HIP, Ormas FPI Demo Kantor DPRD Sumenep 

SUMENEP, Portalindonesia.co- Ratusan masyarakat dari salah satu ormas, yakni Front Pembela Islam (FPI).
melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jum'at (10/07). Kedatangan Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pantauan media massa aksi juga membawa sejumlah banner. Salah satunya bertuliskan "Siapa Saja Yang Pro RUU HIP 100 % Mereka adalah PKI".

Selain itu, di tengah-tengah massa aksi, juga nampak hadir dan memberikan orasi KH. Jurjiz Muzammil. Selain itu, juga nampak hadir Habib Ali Zainal Abidin Al Jufri. Serta pengurus FPI dari berbagai kabupaten di Madura.
Usai Menyampaikan Aspirasinya, Ormas FPI Menggelar Doa Bersama

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan salah satu massa aksi, Zamrud Khan, setidaknya ada lima hal yang menjadi pernyataan mereka terhadap RUU HIP ini. Pertama, Pancasila sudah final sebagai ideologi negara. RUU HIP dianggap akan merongrong kedaulatan bangsa dan negara.

Kedua, upaya pembahasan RUU HIP dianggap sebagai upaya makar. Oleh sebab itu, semua pihak, baik partai politik maupun perorangan yang menjadi inisiator RUU HIP agar diproses hukum karena dianggap melakukan makar.

"Tiga, bahwa bagi partai politik yang menjadi pencetus atau inisiator munculnya RUU HIP agar dapatnya dibubarkan," tambah Zamrud.

Pernyataan ke empat, kata Zamrud adanya ancaman terhadap nilai-nilai luhur Pancasila menunjukkan adanya paham liberalisme dan kapitalisme yang masuk melalui produk perundang-undangan.

"Lima, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam undang-undang, melainkan ada dalam UUD 1945 secara konstitusional yang merupakan konsensus nasional untuk tidak dapat dirubah," tukasnya. (Ds)
Komentar

Tampilkan

Terkini