Mahasiswa Saat Gelar Demo Di Depan Kantor DPRD Sumenep |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Ribuan mahasiswa di Sumenep berdemo di Kantor DPRD setempat menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumenep ini menilai UU Omnibus Law ini mengangkangi kesejahteraan rakyat. Undang-undang ini dinilai sangat merugikan bagi kaum cilik.
Mahasiswa menilai beberapa pasal sangat merugikan, bahkan dapat menyengrsarakan nasib buruh. "Kami bekerja mau dibayar per jam, emang kami Open BO," ungkap salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Mereka menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti undang-undang cipta kerja. Bahkan mereka menilai, jika hal ini tidak dilakukan, pemerintah dianggap tidak pro terhadap rakyat.
Selain itu, massa aksi menuntut pihak DPRD Sumenep menemui mereka dan menyatakan sikap, DPRD Sumenep sebagai respresentasi ralyat bersama-sama dengan mahasiswa menolak undang-undang tersebut. Mereka meminta legislatif daerah menandatangani petisi penolakan tersebut.
Saat aksi dilaksanakan, Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir dan beberapa anggota dewan sempat menemui mahasiswa dan hendak menjawab tuntutan mahasiswa. Namun, Hamid kembali masuk ke Kantor DPRD Sumenep, karena saat hendak menjawab mahasiswa, sebagian mahasiswa masih berorasi.
Hingga saat ini, Hamid belum lagi keluar menemui mahasiswa. Namun, sebelumnya ia mengatakan pihaknya akan menampung setiap apa yang menjadi aspirasi mahasiswa, bahwasanya terjadi gelombang penolakan terhadap undang-undang iti di daerah. (Dus/red)