-->

Daerah

Iklan


BPPKAD Sumenep Kembangkan Kanal Pembayaran Pajak melalui Aplikasi Market Place

Portalindonesia.co
11/15/2021, 18:15 WIB Last Updated 2021-11-17T11:21:27Z
Kantor Pelayanan BPPKAD Sumenep ( foto: memotum.com)


SUMENEP, Portalindonesia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui BPPKAD berupaya mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat. Rencananya, ke depan melakukan perluasan pintu-pintu pembayaran (kanal) yang awalnya hanya dengan kas teler melalui Bank Jatim, mobile banking sama ATM, dengan menggunakan aplikasi online yang lagi tren.


“Ke depan kita mencoba menjajaki market place seperti tokopedia, shoppee, Indomaret dan Alfamart. Terakhir, kami akan menggandeng teman-teman di desa melalui BUMDes untuk menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi LakuPandai Bank Jatim,” terang Kepala BPPKAD Sumenep, Rudy Yuyianto, melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Herman. (Seperti dilansir memotum.com)

Dengan demikian, tambahnya, diharapkan masyarakat lebih mudah untuk memilih tempat-tempat pembayaran yang diharapkan. “Target kami pada awal tahun depan. Karena selain dengan Bank Jatim, khusus tambahan itu seperti tokopedia, shoppee dan lain-lain itu ada biaya adminnya,” paparnya. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini