-->

Daerah

Iklan


4,5 Ton BBM Subsidi Jenis Bio Solar dan Pertalite Diamankan Ditpolairud Polda Jatim Di Pelabuhan Dungkek

Portalindonesia.co
4/12/2022, 23:42 WIB Last Updated 2022-04-12T16:42:02Z

 

Pelaku Saat Diamankan Polisi

SURABAYA, Portalindonesia.co- Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur,  berhasil meringkus satu orang tersangka yakni SRW, dengan dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah di Pelabuhan Dungkek, Kecamatan Dungke, Kabupaten Sumenep. 


Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dungkek Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Yang kemudian dilalukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.


"Dari informasi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dungkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022).


Lanjut dia, tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton  BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.


"Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali," jelasnya. 


Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton," tambahnya.


Dari pengakuan tersangka sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. Yang dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter. BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep. 


"Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta," pungkasnya. (Ron/Red).

Komentar

Tampilkan

Terkini