-->

Daerah

Iklan


Paripurna DPRD Sumenep, Tiga Raperda Bakal Dituntaskan

Portalindonesia.co
3/13/2023, 15:45 WIB Last Updated 2023-03-20T08:52:16Z
Rapat Paripurna DPRD Sumenep


SUMENEP,Portalindonesia.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal genjot Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebab, regulasi itu dinilai cukup urgen dan segera dituntaskan.


Tiga Raperda itu, diantaranya Raperda Pajak, Retrebusi, dan Raperda tentang pengelolaan limbah domestik. Tiga raperda tersebut merupakan perubahan perda tentang susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Ketiga regulasi itu saat ini sudah siap dibahas oleh legislator.


Bupati Sumenep melalui Sekdakab Edy Rasiyadi menyampaikan nota penjelasan terkait ketiga raperda dalam sidang paripurna, pada Senin (13/3/2023) kemarin, sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.


Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, selain LKPj, DPRD akan membahas tiga raperda yang dianggap penting. Ketiga raperda ini sudah ada nota penjelasan bupati. “Nanti akan digenjot pembahasannya,” katanya.


Menurutnya, adapun pembahasan ketiga raperda ini akan dilakukan oleh pansus yang dibentuk DPRD. Sehingga, pembahasan akan lebih terarah dan fokus. “Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan tepat waktu,” tegasnya.


Dia menambahkan, setiap rancangan raperda itu harus dilakukan kajian secara mendalam. Itu supaya bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep. “Syukur lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.


Dengan demikian, pihaknya ditahun 2023 ini akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah teragendakan. “Semoga semuanya tuntas di tahun 2023 ini. Tetapi, saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga bermanfaat,” tutupnya.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini