-->

Daerah

Iklan


Lantaran Tak Beroperasi, Kantor DPRD Sumenep di Serbu Ratusan Sopir Dum Truk

Portalindonesia.co
4/13/2023, 20:42 WIB Last Updated 2023-04-13T13:42:42Z
Para Supir Dum Truk Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Kab Sumenep 


SUMENEP, Portalindonesia.co - Ratusan sopir Dum Truk menggelar aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, (13/4/2023).


Kedatangan mereka membawa sejumlah Dum Truk dengan cara diparkir secara berdempetan disepanjang jalan. Arus jalan lalu lintas terhalang. Bahkan, sempat macet seketika itu.


Selain itu, mereka datang ke Kantor DPRD Sumenep dengan membawa sejumlah poster salah satunya bertuliskan "Tampa Galian C, tempat ibadah, kantor Pemerintah, kantor Polisi, kantor DPRD Sumenep tidak akan berdiri".


Bahkan, ratusan Sopir Dum Truk datang untuk menuntut agar aktifitas galian c terus beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak manapun. "Perjelas dan permudah serta tidak pakai ribet terkait idzin galian C," kata Djaelani, Korlap aksi.


Ditempat yang sama, Kamarullah, perwakilan dari paguyuban sopir Dum truk menjelaskan bahwa para sopir sejak dulu hingga saat ini merasa tidak pernah dihargai. Galiansi ada larangan hukumnya, ada regulasi yang harus mengatur.


"Jadi, regulasi lanjutannya perda dan RT,RWnya itu tidak ada di kabupaten Sumenep. Sehingga ini menjadi persoalan yang secara terus menerus dari awal sampai sekarang. Sehingga, selalu dimanfaatkan oleh oknom-oknom yang tidak bertanggung jawab untuk mencoba menarik upeti," tegas Kamarullah.


Kendati demikian, bicara soal galian C, pihaknya meminta untuk bersama-sama melakukan pengecekan disetiap bangunan, itu tidak akan lepas dari galian C.


"Coba cek bersama, seluruh bangunan di Indonesia itu tidak lepas dari galian C, kalau itu dilarang hukum maka semua bangunan adalah hasil dari perbuatan melawan hukum," jelasnya.


Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, bahwa dirinya tidak menyuruh dan tidak menghalangi kegiatan tersebut. Sementara untuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT,RW) sampai saat ini belum ada di DPRD.


“Sampai saat ini, eksekutif belum menyerahkan draf raperda RTRW itu. Kalau ada pasti kami bahas,” tukasnya.


Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, bahwa pihaknya tidak melarang dan tidak mengizinkan. “Silahkan saja. Kami tidak melarang dan mengizinkan. Posisi netral,” jelasnya.


Menurutnya, bahwa selama ini pihaknya tidak ada kegiatan atau operasi apapun. “Tidak ada operasi apapun. Tetapi, kalau dari Polda Jatim kami tidak tahu, bisa jadi operasi yang dilakukan tanpa kordinasi kepada kami di Polres,” paparnya. 

Komentar

Tampilkan

Terkini