-->

Daerah

Iklan


Operasi Sikat Semeru 2023, 10 Tersangka Berhasil Ditangkap

Portalindonesia.co
6/06/2023, 13:50 WIB Last Updated 2023-06-06T06:50:07Z
Polres Sumenep Saat Gelar komfrensi Pers 


SUMENEP, Portalindonesia.co.id- Sebanyak 10 Tersangka dari 8 kasus selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023 diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (5/6/2023).


Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep ini berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus.


“10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” katanya, dalam jumpa pers.


Menurutnya, dari 8 kasus tersebut diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam. Kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban.


Adapun kasus Curat ada 2 LP, dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.


"Operasi Sikat Semeru 2023 ini berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023," jelasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini