-->

Daerah

Iklan


Tiga Tahun Tidak Ada Kepastian, Istri Korban Pembunuhan Kembali Datangi Polres Sumenep

Portalindonesia.co
2/28/2019, 22:07 WIB Last Updated 2019-03-01T14:54:15Z
Yuliani istri korban pembunuhan saat mendatangi Polres Sumenep. (Foto Istimewa)

SUMENEP, Portalindonesia.co - Yuliani istri korban pembunuhan atas nama Moh Anwar (35) warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kembali mendatangi Mapolres setempat, Kamis (28/02/2019).

Kedatangan Yuliani ke Polres Sumenep menanyakan tindak lanjut terkait Kasus Pembunuhan yang dialami suaminya bernam Moh.Anwar dengan LP/K/01/2016/JATIMRES SEK Talango tertanggal 15 Mei 2016 lalu, yang sampai hari ini Polres Sumenep belum ada perkembangan signifikan

"Kami berkali-kali mendatangi Kapolres Sumenep, untuk menanyakan perkembangan, tapi sering kali juga pihak Polres menjajikan akan secepatnya menuntaskan kasus ini, sampai hari ini belum juga terbukti apa yang dikatakan dari awal," ujarnya.

Menurut Yuliani, kasus tersebut sudah memasuki tiga tahun, dan perkara tersebut masih terkesan jalan ditempat. Atas dasar tersebut pihaknya akan membawa parkara tersebut ke Polda Jatim.

“Tujuan kami ke Polda untuk meminta keadilan. Karena kami menilai kasus ini terkesan tidak serius. Terbukti hasil visum sampai saat ini tidak diberikan pada kami,” paparnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri tidak mempermasalahkan jika keluarga korban akan membawa ke Polda Jawa Timur.

“Ya tidak apa-apa, karena semua kasus yang ditangani sudah diproses sesuai dengan prosedur. Tentunya kami berharap semua kasus itu segera terungkap, cuma kendalanya saksi-saksi belum bisa mengarah pada tersangka,” ujarmya.

Untuk diketahui, Moh Anwar ditemukan meninggal dunia dipinggir pantai dusun Pesisir, Desa Cabbiya, Pulau Poteran, Kecamatan Talango, pada Maret 2016 lalu. Saat ditemukan jenazah Moh. Anwar tanpa mengenakan busana atau posisi telanjang.(fjr)
Komentar

Tampilkan

Terkini