-->

Daerah

Iklan


Dewan Minta ASN di Sumenep Harus Netral di Pemilu 2019

Portalindonesia.co
3/20/2019, 18:38 WIB Last Updated 2019-03-20T22:55:40Z
Syaiful Bari Sekretaris komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. (Foto/Istimewa)

SUMENEP, Portalindonesis.co - Syaiful Bari Sekretaris komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Hal itu sejalan dengan regulasi terkait abdi negara yang mengisyaratkan tidak berpolitik praktis, apalagi sampai mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon).

Sehingga, pihaknya meminta ASN untuk berdiam diri dan hanya menyalurkan hak pilihnya saja.
Bahkan, para paslon sudah mulai turun gunung untuk mengajak dan mensosialisasikan dirinya agar dipilih menjadi the winner. Hanya saja, ASN tetap diminta untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada paslon siapapun

"Kami minta ASN yang ada di lingkungan pemkab Sumenep ini untuk tetap bersikap netral dalam pemilu 17 April mendatang," ujarnya, rabu (20/3/2019).

Sebab, regulasi memang mangatur agar para abdi negara ini tidak dilibatkan dalam urusan politik. Maka, para pegawai ini hendaknya tetap bekerja seperti biasa, tidak usah ngurus urusan politik.

"Namun, tetap fokus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Ini yang menjadi tugas dan wewenang yang dimiliki para abdi negara ini," terangnya.

Bahkan, sambung dia, pihaknya meminta instansi terkait untuk ikut ambil bagian dalam memberikan pengawasan, dalam hal ini Inspektorat. Apalagi, ada pegawai yang terlibat dalam urusan politik maka jangan sega-segan untuk tidak menindak para abdi Negara itu.

"Jika memang ditemukan ada pelanggaran, misalnya berkampanye, maka jangan main-main. Langsung diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, terbukti maka bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan," tegasnya.

Tidak hanya itu, warga juga diminta untuk ikut mengawasi oknum ASN. Apabila ditemukan berkampanye atau ikut politik praktis maka bisa langsung melaporkan ke Panwas (panitia pengawas) pemilu yang sudah terbentuk. Di mana panwas ini sudah ada mulai dari tingkat desa hingga Kabupaten.

"Kalau hanya isu tidak usah dibesarkan. Namun, jika melihat langsung dan megantongi bukti maka silahkan langsung dilaporkan, biar tidak menjadi bola liar. Yang terpenting tidak dijadikan komoditas untuk saling menjatuhkan," Ujarnya lagi.

"Kami minta semua berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada 17 April mendatang, Indonesia akan menggelar pemilihan serentak, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Kegiatan ini merupakan pesta rakyat lima tahunan. (Fjr)
Komentar

Tampilkan

Terkini