Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 12 September 2019.
Mereka menyoroti keberadaan tambak udang yang diduga ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Sebab, tambak yang sempat ditutup paksa itu saat ini disinyalir kembali beroperasi.
"Sekarang tambak itu kembali beroperasi," kata Sutrisno, salah satu orator.
Tambak udang tersebut telah beroperasi sejak 2015. Meski belum memiliki ijin operasi, pengelola melakukan perluasan dengan cara melakukan reklamasi.
Pada Oktober 2019 lalu Pemerintah Daerah menutup paksa tambak tersebut, hanya saha awal September 2019 tambak udang kembali beroprasi.
"Masyarakat menginginkan tambak udang tersebut ditutup secara permanen. Sebab, selain tidak mengantongi izin reklamasi yang dilakukan pengusaha tambak udang, juga telah merugikan masyarakat," jelasnya.
Sebab versi mereka, keberadaan tambak disinyalir merugikan masyarakat. Salah satunya salah satunya menyebabkan tangkis laut ambruk.
Oleh sebab itu, masyarakat mengumpulkan petisi penolakan tambak udang dan diperkirakan 90 persen masyarakat menolak reklamasi tambak udang ilegal di Desa Pakandangan Barat.
"Dari itu, kami menolak reklamasi. Pemerintah harus menutup tambak udang ilegal secara permanen. Dan juga harus memberikan sanksi kepada pengusaha tambak udang dengan cara mengembalikan lokasi reklamasi seperti semula," pintanya. (Jn)