-->

Daerah

Iklan


Polisi Bekuk Pelaku Jambret Beroprasi Dijalan Raya Temuguruh

Portalindonesia.co
11/03/2019, 16:50 WIB Last Updated 2019-11-03T09:50:02Z
Pelaku Saat Diamankan Polisi


BANYUWANGI, Portalindonesia.co-
Jajaran Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di jalan Raya Temuguruh Dusun Resomulyo RT.03 RW.03 Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Genteng  Iptu Puji Wahyono, mengatakan pelaku jambret yang diamankan yakni SAIFUL ANWAR ( 34 ) warga Dusun Tegalyasan RT.01 RW ll Desa Tegalarum kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

"Mereka diamankan pada hari Sabtu 2/11/2019 sekira jam 20.00 WIB. Awalnya korban yang bernama Tutut Retno Kumalasari ( 27 ) warga Desa Sumberberas Kecamatan Muncar mengendarai sepeda motor Vario, setelah tiba di jalanan yang sepi korban di pepet oleh tersangka SAIFUL ANWAR yang mengendarai sepeda motor yamaha jupiter warna putih hitam ber No.Pol DK 2385 AAU, tersangka langsung menarik kalung perhiasan yang di pakai korban" kata Iptu Puji

Korban yang terkejut mengetahui perhiasanya dijambret akhirnya berteriak histeris. Kemudian tersangka langsung di kejar oleh warga yang mendengar teriakan korban dan berhasil tertangkap di depan kampus STIA Ibrahimi kecamatan genteng dan selanjutnya di gelandang ke Mapolsek Genteng.

" Dari tangan tersangka kami berhasil  menyita beberapa Barang Bukti ( BB) berupa 1(satu) buah kalung emas, jaket levis warna biru tua serta 1( satu ) unit sepeda motor yamaha jupiter warna putih hitam yang berNo.Pol DK 2385 AAU. Tersangka diduga melanggar pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan pasal 365 jo 53 KUHP, dan ancaman pidana 9 tahun penjara" tutur Kanit Reskrim Iptu Puji Wahyono.

Reporter: Wahyu
Komentar

Tampilkan

Terkini