-->

Daerah

Iklan


Sistem E-TLE Resmi Diterapkan di Kota Surabaya

Portalindonesia.co
1/16/2020, 19:07 WIB Last Updated 2020-01-16T12:07:26Z
Kapolda Jatim Launching E-TLE di Surabaya

SURABAYA, Portalindonesia.co- Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dikenal Tilang Elektronik resmi diterapkan dan dilaunching Kapolda Jatim dan Kakorlantas Mabes Polri, pada hari ini, Kamis (16/1/2020).

Selain Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono, di acara launching yang berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim juga terlihat Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kasdam V/Brawijaya Brigjend TNI Bambang Ismawan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Sekwilda Propinsi Jatim Heru Tjahjono beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan stake holder lainnya.

Sebelum melaunching sistem E-TLE, dalam sambutannya, Istiono memberikan apresiasi terhadap Polda Jatim atas penerapan Tilang Elektronik di Wilayah Jawa Timur, terutama Kota Surabaya. Karena setelah adanya penerapan E-TLE ini bisa lebih efektif dan efisien untuk proses tilang.

"E-tilang merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV). Dengan penerapan e-tilang ini diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien," ujar Istiono di sela peresmian.

Istiono menambahkan, e-tilang merupakan satu sistem hukum yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik.

"CCTV yang digunakan tersebut dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, dan menyanjikan data kendaraan bermotor pelanggar, secara otomatis," katanya.

Rekaman CCTV tersebut, sambung Istiono, dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Selain itu penerapan e-tilang ini tujuan utamanya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memudahkan penindakan terhadap pelanggaran.

"Maka dari itu perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur ini. Karena eranya sudah 4.0, jadi program ini mengarah pada aktivitas intelijen, dan alat ini mampu menggantikan manusia utamanya," ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, penerapan e-tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dia meyakini, penerapan e-tilang di suatu daerah akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya. Apalagi, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan.

"Jadi manfaatnya banyak untuk mencegah kejahatan juga bisa. Masyarakat akan lebih hati-hati dengan penerapan ETLE," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kesiapan kota yang dipimpinnya untuk menerapkan e-tilang.

Dia mengungkapkan, di sepanjang jalan Surabaya, setiap 15 meter terdapat kamera CCTV. Kamera yang dirancang pakar dari ITS tersebut bahkan telah dilengkapi teknologi tinggi.

"Kelebihannya kecepatannya 400 kilometer per jam bisa menangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi, dan terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia," ujar Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu berharap penerapan e-tilang ini juga mampu menekan angka kecelakaan.

"Karena kan dalam sehari sudah banyak kecelakaan, dan bahkan ada yang meninggal karena kecelakaan itu. Kamera ini selain untuk lalu lintas juga bagus untuk keamanan," ujarnya.

Sejumlah cinderamata diserahkan Kakorlantas kepada Walikota Surabaya dan Dirlantas Polda Jatim secara simbolis. Dilanjutkan dengan menombol secara bersamaan, artinya sistem E-TLE sudah mulai dijalankan. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini