-->

Daerah

Iklan


Terima Reward dan Gabung di Aplikasi MeMiles, Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit Disita Penyidik

Portalindonesia.co
1/22/2020, 16:50 WIB Last Updated 2020-01-22T09:50:09Z
Mobil Mewah Milik Ari Sigit Disita Penyidik

SURABAYA, Portalindonesia.co - Dua unit mobil mewah milik Ari Sigit, disita oleh Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Diketahui dua mobil Toyota Alphard yang dijadikan sebagai barang bukti tersebut didapat dari pemberian aplikasi MeMiles.

"Mobil mewah milik AHS dan istrinya dikirim dari tadi malam. Diperkirakan jam 12.00 WIB (unit mobilnya) sampai di Polda Jatim," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada awak media, Rabu (22/1/2020).

Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus tidak hanya dua milik keluarga Cendana. Melainkan dari hasil penemuan terbaru, penyidik juga kembali menarik uang sebesar Rp4,1 miliar dari rekening pribadi milik Direktur PT. Kam And Kam dan uang Rp2,1 miliar dari tersangka Sri Wiwit alias SW.

"Kita juga kembali menyita uang Rp4,1 miliar dari tiga rekening induk berbeda milik PT Kam And Kam juga tersangka W Rp 2,1 miliar," lanjut Luki.

Luki menegaskan, jika pnarikan barang bukti yang dilakukan penyidik adalah bagian dari penyelamatan aset para member. Dengan kembali ditariknya uang Rp 6,2 miliar, total barang bukti uang yang diselamatkan sudah Rp 128,4 miliar.

"Yang di awal Rp 122 miliar, sekarang totalnya Rp 128,4. Ini InsyaAllah bertambah terus. Karena tim kami menyebar menelusuri para orang-orang yang terkait yang sedang kami dalami di dalam digital fotensik. Sumber banyak," katanya. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini