-->

Daerah

Iklan


Uang Aset MeMiles Senilai Rp 4,1 Miliar Disita Polda Jatim

Portalindonesia.co
1/22/2020, 16:44 WIB Last Updated 2020-01-22T09:44:06Z
Uang Aset MeMiles Senilai Rp 4,1 Miliar Disita Polda Jatim


SURABAYA, Portalindonesia.co - Uang aset investasi MeMiles sebesar Rp 4,1 miliar yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka, yakni Kamal Tarachan alias KTM dan Martini Luisa kembali disita penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam penemuan aset tersebut, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, uang yang disita tidak disimpan di rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi.

"Telah diselamatkan kembali Rp4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada. Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik," katanya dengan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2020).

Dengan adanya penyitaan aset sebesar Rp4,1 miliar dari MeMiles ini, maka total aset yang disita Polda Jatim saat ini menjadi Rp128 miliar dari Rp761 miliar omzet secara keseluruhan.

"Aset awal yang disita Rp122 miliar, kemudian bertambah Rp2 miliar. Saat ini Rp4,1 miliar dari tiga rekening, menjadi Rp128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai," ujar perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Truno menegaskan, ke depan polisi akan terus menelusuri rekening yang sudah disitanya, karena total ada tujuh rekening. Saat ini baru tiga yang ditelusuri dan terbukti ada penyelewengan uang investasi.

"Dari tujuh rekening yang sebelumnya sudah diblokir. Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset. Masih ada empat lagi," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini