-->

Daerah

Iklan


Dinilai Janggal, Relawan Ra Mamak Ragu Rekom PPP ke FJ-K. Ali Fikri

Portalindonesia.co
7/18/2020, 14:33 WIB Last Updated 2020-07-18T07:33:01Z
Ketu Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari

SUMENEP, Portalindonesia.co- Behembusnya kabar rekom PPP (Partai Persatuan Pembangunan) kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri dalan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur direspon relawan Ra Mamak alias K. Shalahuddin A.Warits. Bahkan, relawan mengaku ragu atas kabar rekom partai berlambang ka'bah ini.

Sebab, versi relawan surat rekomendasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa item yang dinilai janggal. Sehingga, relawan nerkeyakinan peluang Ra Mamak masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam kontestasi politik lima tahunan yang bakal dihelat 9 Desember 2020.

"Kalau kami amati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami," kata Ketu Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari.
Rekom PPP Yang Beredar Di Medsos

Menurutnya, salah satu kejanggalan itu terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Padahal, periode bupati itu lima tahunan, sehingga seharusnya 2020 sampai 2025. "Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP," ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjend Arsul Sani.  "Ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa," tuturnya.

Nah, menurut dia, berdasarkan kejanggala itu maka pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus itu. "Apakah rekom itu betul, atau kami menduga  hanya sekadar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Sebab, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi surat rekom sudah menyebar," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya kans untuk memperebutkan rekom tersebut. "Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar," tuturnya.

Fathol Bari menambahkan, kalau ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol. "Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih jangal," tuturnya.

Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bis memutuskan, sebab pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan yang lain. "Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah," pungkasnya.

Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Sebab, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi. "Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment," katanya singkat. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini