-->

Daerah

Iklan


Penetapan Paslon Pilkada Sumenep 2020 Resmi Digelar KPU, Pasangan Fauzi- Eva Nomor Urut 1 dan Fattah Jasin-Kia Fkri Nomor Urut 2

Portalindonesia.co
9/24/2020, 15:26 WIB Last Updated 2020-09-25T08:38:30Z



SUMENEP, Portalindonesia.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sukses menggelar rapat pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Kamis (24/9/20)

Dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut tersebut, kedua Paslon sama-sama mengenakan baju kebesarannya.

Pasangan Fauzi-Eva dengan setelan baju putih, sedang pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri menggunakan jas hitam. 
Dalam pengundian nomor urut pemilihan, pasangan Fauzi-Eva memperoleh nomor urut  satu. Sedangkan pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri mendapatkan nomor urut dua.

Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, dengan selesainya pengambilan nomor urut, masing-masing calon kini telah resmi maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep pada 9 Desember mendatang.

"Masa kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember," katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam masa kampanye, masing-masing calon harus mematuhi protokol Covid-19. Artinya, jika diketahui melanggar pasti ada sanksi.

"Misal dalam kampanye menimbulkan kerumunan, tidak mematuhi kesepakatan awal protokol Covid-19, sanksinya Bawaslu yang mengatur," jelasnya.
Selain itu, lanjut Rahbini, batas maksimal dana kampanye sudah diatur, menurut dia, bila diketahui melebihi jumlah yang ditetapkan maka akan di serahkan ke kas daerah (Kasda).

"Batas maksimal Rp 20 Milyar, dana kampanye terdiri dari tiga komponen, pertama dari calon yang bersangkutan, kedua dari Parpol pengusung dan ketiga dari pihak lain," tandasnya.(*)


Komentar

Tampilkan

Terkini