Bupati Sumenep Saat Ninjau UMKM |
SUMENEP,Portalindonesia.co- Dibulan Ramadhan Tahun 2022 ini, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
"Jadi, sudah waktunya saat ini, supaya pemulihan ekonomi bisa bergerak dan tumbuh. Satu- satunya cara maka kita dorong UMKM, termasuk diimbangi dengan wisata yang ada di Sumenep,” ujar Bupati Sumenep, Fauzi, pada sejumlah Wartawan usai meresmikan Bazar Takjil Ramadhan, di Kecamatan Batuan, pada Rabu (6/4/2022).
Ia menambahkan, kedepannya pihaknya bakal terus memberikan inovasi dengan harapan supaya produk-produk lokal lebih baik bahkan naik level.
"Khususnya bukan hanya beredar dilokal saja, melainkan juga harus beredar lingkup regional dan nasional. Nanti ada pembinaan -pembinaan bagaimana packing yang baik, pemasaran yang baik dan itu sudah kita sampaikan kepada Disperindag. Hal ini menjadi konsep kita pasca pandemi,"paparnya.
Dengan demikian, selain meresmikan bazar takjil Ramadhan, dirinya juga menyempatkan berkunjung ke berbagai stand bazar dan memborong beraneka macam takjil.
“Untuk memberikan semangat kepada pelaku UMKM. Akan berbeda ketika yang membeli itu Bupati, serasa istimewa,” tukasnya.
Sekedar informasi, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bulan Ramadan Tahun 2022 ini memberikan izin kegiatan bazar di setiap Kecamatan.
Alasannya, untuk menghindari adanya kerumunan. “Kita izinkan tiap kecamatan supaya terurai, terpecah-pecah agar tidak numpuk di kota saja,” tuturnya.
Dibukanya sejumlah tempat Bazar Takjil Ramadan tahun 2022 ini di sejumlah titik di Sumenep, menurutnya untuk mengurangi kerumunan masyarakat. “Bulan Ramadan, biasanya masyarakat sangat antusias membeli makanan dan minuman untuk menu buka puasa," tuturnya.
Dia menambahkan, meski Bazar Takjil diizinkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi Prokes.
“Penanganan Covid-19 Sumenep memang bisa dikatakan terbaik se Jawa Timur (Jatim). Namun, kondisi ini tetap kita jaga dengan cara mentaati Prokes yang ada,” tutupnya. (Ron/Red).