-->

Daerah

Iklan


Setubuhi Jemaat Sendiri Selama 17 Tahun, Oknom Tokoh Agama di Surabaya Dilaporkan Ke Polisi

Portalindonesia.co
3/02/2020, 18:23 WIB Last Updated 2020-03-02T11:23:00Z
Setubuhi Jemaat Sendiri Selama 17 Tahun, Oknom Tokoh Agama di Surabaya Dilaporkan Ke Polisi

SURABAYA, Portalindonesia.co - Diduga telah melakukan tindak asusila persetubuhan terhadap wanita berinisial IW sejak usia 9 tahun. Oknom tokoh agama berinisial HY di Kota Surabaya di laporkan ke Polda Jatim.

Jeannie Latumahina selaku perwakilan yang ditunjuk keluarga korban mengaku, perbuatan tak senonoh itu dilakukan HY hingga korban IW hampir 17 tahun, yang kini beranjak usia 26 tahun.

"Pelaku ini merupakan tokoh agama salah satu rumah ibadah umat Kristen yang ada di Kota Surabaya. Inisialnya HY," ujar Jeannie kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Diceritakan Jeannie awal mula kasus dibongkar korban dengan menceritakan perbuatan HY terhadap IW saat prosesi pemberkatan nikah di Gereja yang berlokasi di Jalan Sawo Surabaya waktu lalu.

Kemudian, wanita yang juga anggota Politikus dari Partai Perindo ini memberi pendampingan serta dukungan kepada korban untuk memberanikan diri kasus yang menimpa dirinya (korban IW) ini ke kantor Polisi.

Dengan didampingi keluarga, korban IW ke SPKT Polda Jatim melaporkan aksi bejat HY, pada Kamis (20/2/2020) lalu. Laporan tersebut diterima polisi, setelah diterbitkan surat laporan polisi: LPB/155/II/2020/SPKT.

"Korban melapor sekitar bulan Februari, kami hanya melihat proses penyidikan Kepolisian selanjutnya sampai sejauh mana. Karena saya sebagai perwakilan keluarga korban," paparnya.

Aktivis perempuan dan anak menjelaskan, kasus persetubuhan ini sedang ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki pemeriksaan sejumlah saksi. Ia berpesan, untuk para seluruh wanita agar berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual.

"Kami sangat mengapresiasi kepada kepolisian yang telah memproses cepat kasus ini. Saya juga berpesan untuk seluruh wanita, jangan takut melapor ke Polisi jika menjadi korban (kekerasan seksual)," tandas Jeannie. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini