-->

Daerah

Iklan


Pengiriman Ribuan Benih Lobster Lewat Batam Digagalkan Polda Jatim

Portalindonesia.co
4/10/2020, 02:49 WIB Last Updated 2020-04-09T19:49:35Z
Palaku Saat Di Polda Jatim

SURABAYA, Portalindonsia.co - Status darurat pandemik wabah virus corona atau Covid-19 nampanya dimanfaatkan oleh kedua orang pelaku berinisial AJ warga Tirto, Pekalongan  Jawa Tengah (Jateng) dan MDS warga Lubuklinggau, Sumatera untuk selundupkan benih lobster atau baby lobster alias benur ke luar negeri.

Namun apes, aksi gerak gerik mereka sudah diketahui anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, dan berhasil gagalkan penyelundupan 27 ribu benih lobster atau baby lobster alias Benur senilai Rp 4, 2 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus ini di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (9/4/2020).

Kedua pelaku tersebut ditangkap polisi saat hendak mengirim ribuan benur yang dikemas dalam kotak sterofoam dengan menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol G-9486-NM. Kendaraan pelaku dihentikan petugas tepat di Gerbang Tol Kejapanan 1, Jalan Tol Porong-Gempol, Kauman Baru, Gempol, Pasuruan.

Trunoyudo menjelaskan, ribuan benur lobester yang akan diselundupkan mereka berasal dari pemasok yang ada di Lombok.

"Rencananya (para pelaku) akan mengirim ribuan benur ke Singapura, Malaysia dan Tiongkok, melalui jalur pelabuhan di kawasan Batam ini berhasil digagalkan anggota jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkap Trunoyudo.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalami temuan kasus tersebut.

"Sejumlah data yang dihimpun dari proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata Gidion, (9/4)

Gidion menuturkan, sindikat tersebut kerap mengirim sendiri Benur yang telah dipesan oleh pembeli di luar negeri, melalui jalur darat.

"Pola pengamanan lobster bisa dibayangkan, ini dimasukan dalam mobil, mereka memang mengerti penyelamatan benur sampai ke tujuan," tutur Gidion.

Menanggapi keberhasil aparat Polda Jatim dalam mengungkap sindikat tersebut, Kepala Balai Karantina Ikan Dinas Perikanan

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Surabaya I Muhlin mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim memberangus dan membongkar sindikat penyelundupan Benur tersebut.

Pengungkapan kasus ini dianggapnya sebagai kasus pertama yang berhasil diungkap pada tahun 2020 atau ditengah terpaan Wabah Pandemik Covid-19.

"Ini kasus pertama di tahun 2020. Kalau tahun 2019 kemarin ada banyak 7 kasus yang diungkap dengan penyelamatan 180 Ribu ekor benih," pungkas Muhlin. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini